Himbauan pemerintah Indonesia agar warga Negara Indonesia tidak golput kian merebak, baik melalui media massa ataupun pamflet-pamflet yang beredar di masyarakat. Seiring dengan itu juga muncul beberapa spekulasi dari berbagai kalangan masyarakat di Indonesia yang pada intinya setuju dan tidaknya dengan golput ini.
Alasan masyarakat atau warga Negara Indonesia setuju dengan golput ini adalah bahwa mereka merasa tidak terwakilkan oleh calon-calon yang akan duduk di DPRD maupun DPR pusat dimana mereka sudah terlalu jenuh dengan janji-janji mereka sewaktu kampanye yang tidak terwujud dan hal ini juga akan berlaku sama saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pertengahan 2009 nanti. Alasan tidak setuju dengan golput ini adalah bahwa semua warga Negara Indonesia berhak menjunjung asas demokrasi dan memajukan pembangunan nasional yaitu melalui kegiatan 5 tahunan yang kita sebut Pemilu.
Namun apakah sebenarnya golput itu sah secara hukum? Dalam Undang-Undang Pemilu ditegaskan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak dipilih dan memilih, bukan kewajiban. Karena memilih adalah hak, maka logikanya setiap warga negara memiliki "pilihan". Masalah ini kian panas setelah munculnya fatwa haram mengenai golput yang dikeluarkan oleh MUI dan sampai sekarang ini fatwa haram ini masih menjadi kontroversi.
Ada dua penyebab masyarakat lebih memilih golput, Pertama, kalau kita lihat, tidak ada satu parpol pun yang benar-benar mengarah kepada pemilih muda, yaitu pemilih yang baru pertama atau kedua kalinya menggunakan hak suara mereka. Penyebab kedua, lanjutnya, masyarakat sudah terlanjurAlign Left kecewa dengan kinerja para pemimpin dan anggota dewan saat ini semisal saja banyak yang terkena kasus korupsi.
Maka dengan itu sebaiknya para pemimpin negara dan politikus Indonesia kini juga harus mawas diri, selain itu masyarakat dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin dan menurut hati nurani masing-masing.
Alasan masyarakat atau warga Negara Indonesia setuju dengan golput ini adalah bahwa mereka merasa tidak terwakilkan oleh calon-calon yang akan duduk di DPRD maupun DPR pusat dimana mereka sudah terlalu jenuh dengan janji-janji mereka sewaktu kampanye yang tidak terwujud dan hal ini juga akan berlaku sama saat pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pertengahan 2009 nanti. Alasan tidak setuju dengan golput ini adalah bahwa semua warga Negara Indonesia berhak menjunjung asas demokrasi dan memajukan pembangunan nasional yaitu melalui kegiatan 5 tahunan yang kita sebut Pemilu.
Namun apakah sebenarnya golput itu sah secara hukum? Dalam Undang-Undang Pemilu ditegaskan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi persyaratan memiliki hak dipilih dan memilih, bukan kewajiban. Karena memilih adalah hak, maka logikanya setiap warga negara memiliki "pilihan". Masalah ini kian panas setelah munculnya fatwa haram mengenai golput yang dikeluarkan oleh MUI dan sampai sekarang ini fatwa haram ini masih menjadi kontroversi.
Ada dua penyebab masyarakat lebih memilih golput, Pertama, kalau kita lihat, tidak ada satu parpol pun yang benar-benar mengarah kepada pemilih muda, yaitu pemilih yang baru pertama atau kedua kalinya menggunakan hak suara mereka. Penyebab kedua, lanjutnya, masyarakat sudah terlanjurAlign Left kecewa dengan kinerja para pemimpin dan anggota dewan saat ini semisal saja banyak yang terkena kasus korupsi.
Maka dengan itu sebaiknya para pemimpin negara dan politikus Indonesia kini juga harus mawas diri, selain itu masyarakat dihimbau untuk menggunakan hak pilihnya sebaik mungkin dan menurut hati nurani masing-masing.
wah2, keliatannya bakalan pada golput musim ini!!!!!!
BalasHapusJujur saja nih ya...saya gak punya pilihan tahun ini (pusing, hehe...)
BalasHapusbtw thx atas kunjungan n komentarnya :)
ternyata gilput membawa kekalahan di pihak pasangan capres dan cawapres selain SBY-Boediono...Betulkah?
BalasHapusternyata gilput membawa kekalahan di pihak pasangan capres dan cawapres selain SBY-Boediono...Betulkah?
BalasHapusitu adalah statement yg kira2 menjadi "senjata" 2 pasangan capres dan cawapres lain. Rasa ketidakpuasan dan menuntut diadakannya gelombang 2 juga merupakan hal lain yg meramaikan situasi politik saat ini...Jadi,sebelum terbukti jangan menuduh